Dengan sangat cepat, negara
akhirnya menciptakan bentuk organisasi bisnis khusus yang memiliki
karakteristik seperti persekutuan. Bentuk baru dari organisasi ini umumnya
digunakan oleh perusahaan berskala kecil. Beberapa bentuk khusus tersebut
adalah: tanggung jawab terbatas, dan perseroan terbatas (PT) “S”.
·
Persekutuan Terbatas
Pada persekutuan terbatas, satu orang atau lebih sekutu memiliki tanggung
jawab tidak terbatas dan sisanya memiliki tanggung jawab terbatas atas utang
perusahaan. Para sekutu dengan tanggung jawab tidak terbatas disebut sekutu umu
(general partner). Sedangkan sekutu dengan tanggung jawab terbatas disebut
sekutu terbatas (limited partner). Sekutu sekutu terbatas hanya bertanggung
jawab atas utang persekutuan sampai batas investasi yang merekaberikan kepada
persekutuan. Bentuk organisasi ini biasanya dikenal dengan sebutan “Limited
Partnership,” atau “Ltd,” atau “LP.” Keistimewaan dari tanggung jawab terbatas,
umumnya sekutu terbatas memperoleh kompensasi lebih sedikit dari pada sekutu
umum dan hanya memiliki keterlibatan dan pengaruh yang lebih kecil dalam
persekutuan.
·
Persekutuan dengan Tanggung Jawab Terbatas
Sebagian besar negara membolehkan para professional seperti pengacara,
dokter, dan akuntan untuk membentuk persekutuan dengan tanggung jawab terbatas
(limited liability partnership) atau “LLP”. LLP dibentuk untuk melindungi
sekutu yang tidak bersalah dari bentuk-bentuk malpraktik atau klaim atas
kelalaian dari perbuatan sekutu lain. LLP umumnya memiliki kebijakan asuransi
yang besar apabila persekutuan melakukan kesalahan dalam bentuk malpraktik.
·
Perusahaan dengan Tanggung Jawab Terbatas
Bentuk organisasi ini merupakan bentuk baru yang merupakan campuran
bentuk PT dan persekutuan terbatas, yang disebut dengan perusahaan dengan
tanggung jawab terbatas (limited liability company), atau “LLC” (atau “LC”).
LLC umunya memiliki umur terbatas. Pemilik perusahaan disebut anggota, yang
memiliki tanggung jawab terbatas seperti pemilik PT. meskipun sekutu terbatas
tidak berperan aktif dalam manajemen LP, anggota dalam LLC memiliki peran aktif
dalam manajemen perusahaan. Dalam hal pajak atas laba, IRS biasanya
mengklasifikasikan LLC sebagai bentuk persekutuan.
·
PT “S”
PT “S” (“S” corporation) adalah perusahaan perseroan yang dikenakan pajak
dengan cara yang sama seperti persekutuan dikenakan pajak. Agar perusahaan
memenuhi kualifikasi yang semuanya harus warga negara atau penduduk yang
bertempat tinggal di AS. Kelebihan dari PT “S” (juga disebut PT Sub-Chapter “S”)
adalah sama seperti persekutuan dan tidak seperti PT, perusahaan tidak membayar
pajak penghasilan.
Kelebihan dan Kekurangan Persekutuan
Mengapa
orang lebih memilih persekutuan? Salah satu kelebihan persekutuan adalah
keahlian dan sumber daya dari dua atau lebih individu dapat digabungkan. Sebagai
contoh, kantor akuntan public berskala besar seperti Ernst & Young harus
memiliki keahlian di bidang audit, perpajakan, dan konsultasi manajemen. Selain
itu, persekutuan lebih mudah untuk dibentuk dan relatife terbebas dari
peraturan dan batasan pemerintah. Persekutuan tidak harus menghadapi berbagai
kendala (“red tape”) seperti yang biasanya dihadapi oleh PT. Selain itu,
keputusan atas hal-hal penting yang berdampak pada perusahaan dapat diambil
dengan cepat; karena tidak perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dewan
direksi atau dewan komisaris.
Pada
sisi lain, persekutuan juga memiliki beberapa kekurangan: keagenan bersama,
umur yang terbatas, dan tanggung jawab tidak terbatas. Tanggung jawab tidak terbatas
sering kali menjadi permasalahan. Beberapa individu merasa takut apabila mereka
harus kehilangan tidak hanya investasi mereka namun juga harta pribadi mereka,
apabila memang dibutuhkan untuk membayar utang kepada kreditor. Akibatnya,
persekutuan sering kali menghadapi kesulitan untuk mendapatkan nilai investasi
modal yang besar. Inilah salah satu alasan mengapa perusahaan bisnis besar di
AS adalah dalam bentuk PT, bukan persekutuan.
Kelebihan
dan kekurangan dari bentuk persekutuan sebagai organisasi bisnis dapat
diringkas sebagai berikut:
·
Kelebihan
1)
Menggabungkan keahlian dan sumber daya dari dua
atau lebih individu
2)
Mudah dalam pendirian
3)
Bebas dari peraturan dan batasan pemerintah
4)
Mudah dalam pengambilan keputusan
·
Kekurangan
1) Keagenan
bersama
2) Umur
yang terbatas
3) Kewajuban
tidak terbatas
SUMBER
Accounting Principles, Pengantar
Akuntansi (buku 2) Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar