Senin, 18 Juni 2012

Kewajiban Jangka Pendek


A.      Pengertian
(Dewi Ratnaningsih, 1998 : 1)
Kewajiban merupakan hutang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu,penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yangmengandung manfaat ekonomi.
 KARAKTERISTIK KEWAJIBAN (Dewi Ratnaningsih, 1998:1)
1.Merupakan tugas /tanggung jawab masa kini
2.Biasanya melibatkan perusahaan untuk mengorbankan sumber daya yangmemiliki manfaatmasa depan yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya :
a)      pembayaran kas
b)      penyerahan aktiva lain
c)      pemberian jasa
d)      penggantian kewajiban dengan kewajiban lain
e)      konversi kewajiban menjadi ekuitas
3.Timbul sebagai akibat dari transaksi atau peristiwa masa lalu

B.      Kriteria Pengakuan
(Dewi Ratnaningsih, 1998 : 2)
1.      Besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomiakan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban sekarang
2.      Jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal

C.      Pengukuran Kewajiban
            (Dewi Ratnaningsih,  1998 : 2)
1.      Kewajiban jangka pendek :Diakui sebesar jumlah kas atau setara kas yang akan dibayarkan untuk memenuhikewajiban dalam pelaksanaan usaha normal
2.      Kewajiban jangka panjang :Diakui sebesar arus kas keluar bersih di masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarangyang diharapkan akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban dalam pelaksanaan usahanormal

D.     Kriteria Kewajiban Jangka Pendek
            (Dewi Ratnaningsih, 1998 : 3 - 4)
1.      Diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan; atau
2.      Jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neracaSemua kewajiban lainnya harus diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang
Perkecualian :
1.      Kewajiban yang membentuk sebagian modal kerja yang digunakan dalam siklus operasinormal perusahaan; walaupun akan diselesaikan dalam jangka waktu lebih dari dua belasbulan dari tanggal neraca diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka pendek (misal : hutangdagang dan hutang gaji pegawai)
2.      Kewajiban berbunga jangka panjang walaupun kewajiban tersebut akan jatuh tempo dalamjangka waktu dua belas bulan sejak tanggal neraca diklasifikasikan sebagai kewajibanjangka panjang apabila:
a)      Kesepakatan awal perjanjian untuk jangka waktu lebih dari dua belas bulan
b)      Perusahaan bermaksud membiayai kembali kewajiban tersebut dengan pendanaanjangka panjang, dan
c)      Terdapat jaminan bahwa perusahaan akan mampu melaksanakannya
Pengecualian ini harus diungkapkan dalam laporan keuangan.
3.      Kewajiban yang diharapkan dapat membiayai kembali atau diperpanjang kembali sehinggatidak diharapkan adanya penggunaan modal kerja lancar diklasifikasikan sebagai kewajibanjangka panjang
4.      Kewajiban yang dinyatakan dapat dilunasi sewaktu-waktu sesuai permintaan kreditur biasanya dikelompokkan sebagai kewajiban jangka pendek


SUMBER

Dasar-Dasar Obligasi


Obligasi (bonds) merupakan bentuk wesel bayar berbunga. Obligasi diterbitkan oleh perusahaan, universitas, dan lembaga pemerintah. Obligasi, seperti saham biasa, dijual dalam satuan kecil (misalnya dalam hitungan seribu dolar atau kelipatan seribu dolar). Hal tersebut dilakukan untuk menarik minat investor.

Mengapa Obligasi Diterbitkan ?
            Sebuah perusahaan dapat menggunakan pendanaan jangka panjang selain obligasi, seperti wesel bayar dan sewa. Untuk pendanaan yang lain tersebut perusahaan perlu menemukan seseorang, perusahaan, atau lembaga keuangan yang berkenan memberikan dana yang dibutuhkan. Wesel bayar dan sewa jarang dapat memenuhi kebutuhan pendanaan yang dibutuhkan untuk pengembangan pabrik dan beberapa proyek seperti pembangunan gedung baru. Untuk memperoleh jumlah yang besar dari modal jangka panjang, menejemen perusahaan biasanya memutuskan untuk menerbitkan saham biasa (pendanaan ekuitas) atau obligasi.
            Dari sudut pandang perusahaan, pendanaan jangka panjang melalui obligasi memberikan keunggulan dibandingkan saham biasa.

Jenis-Jenis Obligasi
·         Obligasi dengan Jaminan dan Obligasi Tanpa Jaminan
Obligasi dengan jaminan (secured bond) memiliki asset khusus untuk dijadikan jaminan atas penerbitan obligasi tersebut. Sebagai contoh, obligasi dengan jaminan sebuah real estat disebut obligasi hipotek (mortgage bond). Obligasi yang dijamin dengan asset khusus yang disisihkan untuk melunasi obligasi itu disebut obligasi dana pelunasan (sinking fund bond). Obligasi tanpa jaminan (unsecured bond) diterbitkan melalui kredit umum peminjam. Obligasi tersebut, yang dinamakan obligasi debentur (debenture bond), digunakan oleh perusahaan besar yang memiliki peringkat kredit yang baik. Sebagai contoh, dalam laporan tahunan baru-baru ini, DuPont melaporkan lebih dari $2 miliar obligasi debenture yang beredar.
·         Obligasi Berjangka dan Obligasi Berseri
Obligasi yang jatuh tempo pada waktu yang bersamaan di masa mendatang disebut obligasi berjangka (term bond). Sebaliknya, obligasi yang jatuh tempo pada waktu yang berbeda (secara berangsur-angsur) disebut obligasi berseri (serial bond). Sebagai contoh, obligasi debenture Caterpillar Inc. yang jatuh tempo dalam tahun 2007 merupakan obligasi berjangka. Obligasi debenture Caterpillar Inc. yang jatuh tempo dalam tahun 2004 dan 2007 merupakan obligasi berseri (jatuh tempo secara tahunan).
·         Obligasi Atas Nama dan Obligasi Atas Unjuk
Obligasi yang diterbitkan atas nama pemilik disebut obligasi atas nama (registered bond). Pembayaran bunga pada obligasi atas nama dilakukan dengan memeriksa catatan pemegang obligasi. Obligasi yang bukan atas nama disebut obligasi atas unjuk (bearer (coupon) bond). Pemegang obligasi atas unjuk harus mengirim kupon untuk menerima pembayaran bunga. Kupon obligasi dapat dipindahkan langsung ke pihak lain. Sebaliknya, pemindahan kepemilikan obligasi atas nama mengharuskan pembatalan obligasi oleh perusahaan dan penerbitan obligasi baru. Kebanyakan obligasi yang diterbitkan saat ini adalah obligasi atas nama.
·         Obligasi Konvertibel dan Obligasi yang Dapat Ditarik
Obligasi yang dapat dikonversi menjadi saham umum berdasarkan pilihan dari pemegang obligasi disebut obligasi yang dapat dikonversi (konvertibel) (convertible bond). Adanya fitur konversi inilah yang secara umum dapat menarik pembeli obligasi. Obligasi yang dapat ditarik kembali oleh perusahaan sebelum jatuh tempo disebut obligasi yang dapat ditarik (callable bond).

Prosedur Penerbitan Obligasi
            Undang-undang menjamin kekuasaan perusahaan untuk menerbitkan obligasi. Dalam perusahaan, diperlukan persetujuan baik dari pemegang saham maupun dewan direksi. Dalam otorisasi penerbitan obligasi, dewan direksi harus menetapkan jumlah obligasi yang akan diotorisasi, total nilai nominal, dan suku bunga kontrak. Total obligasi yang diotorisasi sering kali melebihi jumlah obligasi pada saat pertama kali diterbitkan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan kas di masa depan.
            Nilai nominal (face value) merupakan jumlah pokok yang harus dibayar oleh pihak yang menerbitkan obligasi pada tanggal jatuh tempo. Suku bunga kontrak (contractual interest rate), sering kali disebut sebagai suku bunga yang dinyatakan (stated rate), merupakan suku bunga yang digunakan untuk menentukan jumlah bunga tunai yang harus peminjam bayar dan investor terima. Biasanya suku bunga kontrak ditetapkan sebagai suku bunga tahunan. Bunga umumnya dibayar setiap enam bulan sekali.
            Perusahaan yang menerbitkan obligasi harus menandatangani kontrak, yang dikenal sebagai bond indenture. Dalam kontrak tersebut dijelaskan hak pemegang obligasi dan wali amanatnya, serta disebutkan pula kewajiban dari perusahaan yang menerbitkan obligasi tersebut. Wali amanat (umumnya lembaga keuangan) menyimpan catatan dari masing-masing pemegang obligasi, menyimpan obligasi yang belum diterbitkan, dan memegang hak tertentu dari property yang dijaminkan.
            Setelah bond indenture selesai dibuat, sertifikat obligasi (bond certificates) dicetak. Bond indenture dan sertifikat merupakan dokumen yang terpisah. Sertifikat obligasi memberikan informasi sepert: nama penerbit, nilai nominal, suku bunga kontrak, dan tanggal jatuh tempo. Obligasi pada umumnya dijual melalui perusahaan investasi yang memang khusus menjual sekuritas.


SUMBER
 Accounting Principles, Pengantar Akuntansi (buku 2) Salemba Empat

Sabtu, 02 Juni 2012

Bentuk-Bentuk Organisasi dengan Karakteristik Persekutuan


Dengan sangat cepat, negara akhirnya menciptakan bentuk organisasi bisnis khusus yang memiliki karakteristik seperti persekutuan. Bentuk baru dari organisasi ini umumnya digunakan oleh perusahaan berskala kecil. Beberapa bentuk khusus tersebut adalah: tanggung jawab terbatas, dan perseroan terbatas (PT) “S”.
·         Persekutuan Terbatas
Pada persekutuan terbatas, satu orang atau lebih sekutu memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan sisanya memiliki tanggung jawab terbatas atas utang perusahaan. Para sekutu dengan tanggung jawab tidak terbatas disebut sekutu umu (general partner). Sedangkan sekutu dengan tanggung jawab terbatas disebut sekutu terbatas (limited partner). Sekutu sekutu terbatas hanya bertanggung jawab atas utang persekutuan sampai batas investasi yang merekaberikan kepada persekutuan. Bentuk organisasi ini biasanya dikenal dengan sebutan “Limited Partnership,” atau “Ltd,” atau “LP.” Keistimewaan dari tanggung jawab terbatas, umumnya sekutu terbatas memperoleh kompensasi lebih sedikit dari pada sekutu umum dan hanya memiliki keterlibatan dan pengaruh yang lebih kecil dalam persekutuan.
·         Persekutuan dengan Tanggung Jawab Terbatas
Sebagian besar negara membolehkan para professional seperti pengacara, dokter, dan akuntan untuk membentuk persekutuan dengan tanggung jawab terbatas (limited liability partnership) atau “LLP”. LLP dibentuk untuk melindungi sekutu yang tidak bersalah dari bentuk-bentuk malpraktik atau klaim atas kelalaian dari perbuatan sekutu lain. LLP umumnya memiliki kebijakan asuransi yang besar apabila persekutuan melakukan kesalahan dalam bentuk malpraktik.
·         Perusahaan dengan Tanggung Jawab Terbatas
Bentuk organisasi ini merupakan bentuk baru yang merupakan campuran bentuk PT dan persekutuan terbatas, yang disebut dengan perusahaan dengan tanggung jawab terbatas (limited liability company), atau “LLC” (atau “LC”). LLC umunya memiliki umur terbatas. Pemilik perusahaan disebut anggota, yang memiliki tanggung jawab terbatas seperti pemilik PT. meskipun sekutu terbatas tidak berperan aktif dalam manajemen LP, anggota dalam LLC memiliki peran aktif dalam manajemen perusahaan. Dalam hal pajak atas laba, IRS biasanya mengklasifikasikan LLC sebagai bentuk persekutuan.
·         PT “S”
PT “S” (“S” corporation) adalah perusahaan perseroan yang dikenakan pajak dengan cara yang sama seperti persekutuan dikenakan pajak. Agar perusahaan memenuhi kualifikasi yang semuanya harus warga negara atau penduduk yang bertempat tinggal di AS. Kelebihan dari PT “S” (juga disebut PT Sub-Chapter “S”) adalah sama seperti persekutuan dan tidak seperti PT, perusahaan tidak membayar pajak penghasilan.

Kelebihan dan Kekurangan Persekutuan
            Mengapa orang lebih memilih persekutuan? Salah satu kelebihan persekutuan adalah keahlian dan sumber daya dari dua atau lebih individu dapat digabungkan. Sebagai contoh, kantor akuntan public berskala besar seperti Ernst & Young harus memiliki keahlian di bidang audit, perpajakan, dan konsultasi manajemen. Selain itu, persekutuan lebih mudah untuk dibentuk dan relatife terbebas dari peraturan dan batasan pemerintah. Persekutuan tidak harus menghadapi berbagai kendala (“red tape”) seperti yang biasanya dihadapi oleh PT. Selain itu, keputusan atas hal-hal penting yang berdampak pada perusahaan dapat diambil dengan cepat; karena tidak perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dewan direksi atau dewan komisaris.
            Pada sisi lain, persekutuan juga memiliki beberapa kekurangan: keagenan bersama, umur yang terbatas, dan tanggung jawab tidak terbatas. Tanggung jawab tidak terbatas sering kali menjadi permasalahan. Beberapa individu merasa takut apabila mereka harus kehilangan tidak hanya investasi mereka namun juga harta pribadi mereka, apabila memang dibutuhkan untuk membayar utang kepada kreditor. Akibatnya, persekutuan sering kali menghadapi kesulitan untuk mendapatkan nilai investasi modal yang besar. Inilah salah satu alasan mengapa perusahaan bisnis besar di AS adalah dalam bentuk PT, bukan persekutuan.
            Kelebihan dan kekurangan dari bentuk persekutuan sebagai organisasi bisnis dapat diringkas sebagai berikut:
·         Kelebihan
            1)     Menggabungkan keahlian dan sumber daya dari dua atau lebih individu
            2)     Mudah dalam pendirian
            3)     Bebas dari peraturan dan batasan pemerintah
            4)     Mudah dalam pengambilan keputusan
·         Kekurangan
            1)     Keagenan bersama
            2)     Umur yang terbatas
            3)     Kewajuban tidak terbatas


SUMBER
Accounting Principles, Pengantar Akuntansi (buku 2) Salemba Empat

Jumat, 01 Juni 2012

Akuntansi untuk Persekutuan


Bentuk Organisasi Persekutuan
            Uniform Partnership Act mengatur dasar-dasar pembentukan dan pengoperasian persekutuan di lebih dari 90 persen negara bagian di AS. Undang-undang ini mendefinisikan persekutuan (partnership) sebagai kumpulan dua orang atau lebih yang bertindak sebagai pemilik bisnis untuk mencari keuntungan. Persekutuan umumnya digunakan dalam pendirian usaha ritel ataupun perusahaan manufaktur berskala kecil. Selain itu, akuntan, pengacara, dan dokter umumnya juga membentuk persekutuan sesuai dengan bidang mereka. Ukuran sebuah persekutuan professional beragam, mulai dari persekutuan medis yang terdiri atas 3-5 dokter, hingga 150-200 orang sekutu pada kantor konsultan hukum berskala besar, dan bahkan bisa mencapai 2000 orang sekutu pada kantor akuntan berskala internasional.

Karakteristik Persekutuan
            Persekutuan adalah bentuk organisasi yang cukup mudah untuk didirikan. Persekutuan dapat dibentuk hanya dengan persetujuan secara verbal atau lebih formal, melalui persetujuan tertulis yang merumuskan hak dan kewajiban dari masing-masing sekutu (rekan atau partner). Para sekutu yang tidak merumuskan persetujuan diantara mereka secara tertulis kadang menemukan bahwa karakteristik persekutuan tersebut dapat menimbulkan kendaladi kemudian hari.
a)      Kumpulan Individu
                   Mungkin saja perkumpulan secara sukarela antara dua orang atau lebih dalam persekutuan biasanya terjadi hanya didasarkan jabat tangan. Namun demikian, akan lebih disukai apabila terdapat perjanjian tertulis. Berdasarkan Uniform Partnership Act, persekutuan merupakan entitas hukum yang didirikan untuk tujuan tertentu.
               Sebagai contoh, property (tanah, bangunan, peralatan) dapat dimiliki atas nama persekutuan, dan perusahaan dapat menuntut hak tersebut atau dituntut. Persekutuan juga merupakan sebuah entitas akuntansi untuk tujuan pelaporan kauangan. Oleh karena itu, asset, kewajiban, dan semua transaksi pribadi para sekutu harus dikeluarkan dari catatan akuntansi persekutuan, seperti halnya dalam perusahaan perseorangan.
                    Laba bersih persekutuan bukanlah objek pajak atas entitas terpisah. Namun demikian, persekutuan harus menyampaikan dalam surat pemberitahuan (SPT) pajak informasi yang menunjukkan laba bersih persekutuan dan bagian masing-masing sekutu atas laba bersih tersebut. Bagian laba masing-masing sekutu dikenakan pajak penghasilan (PPh) pribadi., berapa pun jumlah laba bersih yang ditarik oleh sekutu tersebut selama tahun berjalan.
b)      Keagenan Bersama
          Keagenan bersama (mutual agency) berarti bahwa masing-masing sekutu bertindak atas nama persekutuan selama melakukan aktifitas terkait dengan bisnis persekutuan. Tindakan dari satu orang sekutu akan mengikat semua sekutu lainnya dalam persekutuan. Hal inin tetap berlaku bahkan ketika sekutu bertindak di luar lingkup otoritas mereka, asalkan tindakan itu dapat dikaitkan dengan persekutuan.
                  Sebagai contoh, ketika seorang sekutu dari sebuah took pangan membeli truk pengangkut, transaksi tersebut akan menciptakan kontrak yang mengikat atas nama persekutuan, walaupun perjanjian persekutuan tidak mengakui kewenangannya tersebut. Di sisi lain, apabila seorang sekutu pada kantor hukum membeli mobil traktor untuk daerah salju bagi persekutuan, maka tindakan tersebut tidak akan mengikat pada persekutuan.pembelian ini secara jelas berada di luar ruang lingkup bisnis persekutuan.
c)      Umur yang Terbatas
Persekutuan tidak memiliki umur yang tidak terbatas. Persekutuan akan berakhir kapan saja bilaman ada penerimaan seorang sekutu baru atau berhentinya seorang sekutu sebagai anggota persekutuan. Persekutuan pun juga dapat berakhir tanpa disengaja bilamana terjadi kematian atau ketidakmampuan sekutu. Oleh sebab itulah umur persekutuan tidak dapat dipastikan dengan jelas. Pembubaran persekutuan terjadi bilamana seorang sekutu keluar atau seorang sekutu baru diterima. Pembubaran persekutuan tidak diartikan bahwa bisnis berhenti. Apabila terdapat kesepakatan di antara sekutu yang tinggal, maka operasional bisnis dapat terus dilanjutkan tanpa adanya halangan dengan adanya pembentukan persekutuan yang baru.
d)      Kewajiban yang Tidak Terbatas
Setiap sekutu mempunyai tanggung jawab secara pribadi terhadap seluruh kewajiban-kewajiban persekutuan. Pertama-tama, klaim dari mengikat asset persekutuan. Apabila asset tersebut tidak cukup, maka klaim akan mengikat kekayaan pribadi masing-masing sekutu, terlepas dari berapa jumlah ekuitas sekutu dalam persekutuan. Oleh karena masing-masing sekutu dikatakan memiliki kewajiban yang tidak terbatas.
e)      Kepemilikan Bersama atas Aset Persekutuan
Aset persekutuan dimiliki secara bersama-sama oleh sekutu. Apabila persekutuan dibubarkan, asset tidak secara hukum kembali pada sekutu yang menyerahkan. Masing-masing sekutu memiliki hak kepemilikan atas total asset yang nilainya sebesar saldo pada akun modal mereka masing-masing. Hak kali mini tidak secara langsung mengikat asset tertentu sesuai dengan yang pernah diberikan oleh sekutu pada perusahaan. Sama halnya, apabila sekutu memberikan sebuah gedung kepada persekutuan senilai $100.000 dan kemudian gedung tersebut dijual dengan keuntungan senilai $20.000, maka sekutu tersebut secara pribadi tidak menerima keseluruhan dari keuntungan tersebut.
Laba bersih (rugi bersih) persekutuan juga merupakan kepemilikan bersama. Apabila dalam kontrak persekutuan tidak secara spesifik menyatakan hal sebaliknya, maka seluruh laba bersih atau rugi bersih dibagi rata ke seluruh sekutu. Meski demikian, seperti yang akan dilihat nanti, para sekutu dapat menyepakati pembagian laba bersih atau rugi bersih yang tidak sama.


SUMBER
Accounting Principles, Pengantar Akuntansi (buku 2) Salemba Empat

Jumat, 23 Maret 2012

Sejarah Singkat Akuntansi

Permulaan akuntansi selalu dihubungkan dengan hasil kerja Luca Pacioli seorang ahli matematika Renaissance Italia. Luca Pacioli merupakan sahabat dekat dan guru bagi Leonardo da Vinci. Dalam bukunya Summa de Arithmetica, Geometria, Proportione et Proportionalite, tahun 1949 Pacioli menjelaskan sebuah sistem untuk menjamin bahwa informasi keuangan dicatat secara efisien dan akurat.
Dalam sistem akuntansi ini dikenal sistem akuntansi berpasangan dimana setiap transaksi selalu memengaruhi dua akun atau lebih dalam laporan keuangan, sebagai sisi debet dan sisi kredit. Cara ini tentu saja menjadi lebih kompleks disbanding dengan sistem pencatatan tunggal yang hanya berupa daftar transaksi. Namun demikian, pada tahun 1600-an baru mulai dikenal adanya laporan keuangan.
Dengan kedatangan revolusi industry abad ke-18 dan kemudian bertumbuhnya industry besar, pemisahan pemilik dari manajer bisnis muali terjadi. Akibatnya, kebutuhan atas laporan keuangan untuk perusahaan menjadi lebih penting, untuk meyakinkan bahwa manajer bertindak sesuai dengan keinginan pemilik. Juga, transaksi antara perusahaan menjadi lebih kompleks, memerlukan peningkatan pendekatan untuk melaporkan informasi keuangan.
Dunia industry saat ini sudah memasuki abad informasi yang ditandai dengan banyaknya produk jasa informasi. Salah satunya adalah jasa informasi akuntansi. Computer telah mendorong lahirnya abad informasi ini.
Sampai pasca-kemerdekaan 1945, perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku yang merupakan sistem akuntansi versi Belanda pada waktu itu. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, di antaranya menyangkut teknik pembukuan dan jesnis informasi yang harus disajikan. Setelah tahun 1960-an, akuntansi cara Amerika mulai diperkenalkan di Indonesia. Sistem akuntansi ini sekarang dipakai dan konsepnya berkembang sesuai dengan tuntutan dunia usaha di Indonesia.

SUMBER :
Pengantar Akuntansi (Rajawali Pers) L.M. Samryn, S.E., Ak., M.M.